Jumat, 16 September 2011

Bhineka Tunggal Ika


 Berdasarkan peraturan pemerintah No.66/1951 pasal 1 ini menyebutkan bahwa lambang negara terbagi atas tiga bagian yaitu:
1.Burung Garuda yang menengok dengan kepala lurus sebelah kanan .
2.Perisai berupa jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda .
3.Semboyan ditulis dari atas pita yang di cengkram garuda .
Berdasarkan Pasal
Pasal 4 memberikan penjelasan tentang lima ruang dalam perisai , lima buah ruangan dalam perisai itu masing-masing mewujudkan dasar pancasila :
1.Dasar ketuhanan yang maha esa tertulis dengan Nur cahaya di ruangan tengah terbentuk bintang yang bersudut lima .
2.Dasar kerakyatan di lukiskan dengan kepala banteng sebagai lambang tenaga rakyat .
3.Dasar kebangsaan dilukiskan dengan pohon beringin , tempat berlindung .
4.Dasar pri-kemanusiaan dilukiskan dengan tali rantai bermata bulat dan persegi
5.Dasar keadilan sosial di lukiskan dengan Kapas dan Padi sebagai tujuan kemakmurana
Di dalam pasal 5 disebutkan bahwa semboyan yang tertulis dengan huruf latin dalam bahasa jawa kuno berbunyi : BHINEKA TUNGGAL IKA .
Burung Garuda menjadi lambang negara republik Indonesia berdasarkan peraturan pemerintah No.66 Tanggal : 17 oktober 1951 . Tetapi telah berlaku sejak tanggal 17 agustus 1950 .  Berbentuk burung garuda yang dadanya tergantung perisai “lima simbol” , yang lazim disebut pancasila. 
Kesimpulan
Walaupun Indonesia banyak perbedaan tetapi tetap akan bersatu karena Indonesia memiliki semboyan “BHINEKA TUNGGAL IKA” yang berarti berbeda –beda tetapi tetap satu jua .
Butir-butir Pancasila 
1.Sila ketuhanan yang maha esa
2.Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Sila persatuan Indonesia
4.Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
      
Lagu
Artis : BONDAN PRAKOSO & FADE 2 BLACK
Titled : Tetap Semangat



Wou..

Satu bahasa jutaan makna cerita
Satu kata perkata diawal langkah pertama
Ini saatnya kita tentukan langkah baru
Bergerak maju berwarna dan berdebu
Aku disini dan engkau disana... (oi)
Bersama coba langkahi semua bendera... (oi)
Redam amarah... mari bersuara
Bicara bahasa kita dengan banyak cinta...
Yea...
And it goes like this...
Come on
Maju bergerak hadapi semuanya
Membuka mata lebar
"Rude Boy"
Haahh...
Lupakan luka
Karna untuk terus berada didalam garis
Kau tau pasti...
Jadi orang harus optimis
Please...
Tepislah egois,
Ku tak perlukan diss...
Hanya langkah optimis...
Realistis?
Menggores tinta dengan sentuhan klasik
Membakar jiwa...
Dengan teknik terbaik..
C'mon!!
hhmmm...
Woy...
Maju tak gentar

Membela yang benar
Tetap semangat..
Pantang menyerah
Terus melangkah
Heiyo kawan.. lihat kedepan
Tunjukan jalan bagi kita agar bertahan
Teruskan...
Errr... Terrre.. teruskan lagi
Hingga semua bermakna murni dan abadi
Bergeraklah ragaku dan lakukan sesuatu. (oii)
Dunia ini begitu ramai dan tak tepat bila kau layu
Brraah... braah...
Brahasilah
Reerre... rrreeezzpect ..
Rrzzpect pantang menyerah
Yeahhhh......
Wooooo......
Ohhhhhh o o ohh ohhhhh.....
Oh o ho oh h o o ohh oh.....
Ohhhhhhoo ohhohhhhh.....